Bangkapos.com - Kamis, 21 Februari 2013 21:54 WIB

Pertanyaannya, apakah keberadaan aturan perundangan yang melindungi perempuan, seperti UU KDRT hingga UU Perlindungan Saksi dan Korban belum maksimal? Apakah aturan perundangan yang menempatkan kesetaraan gender bagi perempuan dalam pengambilan kebijakan nasional belum cukup menjadi modal? Atau, apakah perkembangan akses informasi dan jaringan saat ini belum dioptimalkan?
Pokok-pokok persoalan inilah yang bakal diulas dalam Bujang Begagil (BjB), memasuki edisinya yang ke-8, Jumat (22/2/2013) besok malam, mulai pukul 19.30 sampai dengan 21.00 di Tenda Orange Sungailiat. Disiarkan secara langsung melalui RRI Sungailiat Pro 1 (96,6 FM), BjB kali ini mengangkat tema 'Kekerasan terhadap perempuan, budaya ape penjajahan?'.
Dalam rilisnya kepada bangkapos.com, Kamis (21/2/2013), Bangka Belitung Kreatif menyebut bahwa tema ini faktanya sangat umum di masyarakat Babel sendiri.